Logo id.removalsclassifieds.com

Perbedaan Antara Perseroan Terbatas dan Perseroan Terbatas Swasta (Dengan Tabel)

Daftar Isi:

Anonim

Perseroan terbatas dapat dibedakan dari perseroan terbatas swasta berdasarkan kepemilikannya dan cara perdagangannya. Ketika sebuah perusahaan baru terbentuk, jumlah karyawan yang relatif jauh lebih sedikit dan tim eksekutif yang sangat kecil. Perusahaan-perusahaan ini diakui sebagai perusahaan terbatas swasta tetapi akhirnya ketika mereka tumbuh menjadi konglomerat multinasional besar, mereka dapat terdaftar di bursa saham dan menjadi perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas vs Perusahaan Terbatas Swasta

Perbedaan antara perseroan terbatas dan perseroan terbatas swasta adalah bahwa dalam perseroan terbatas, kepemilikan tidak berada di tangan beberapa promotor sedangkan dalam perseroan terbatas pemiliknya terbatas. Perusahaan terbatas terbuka untuk umum untuk perdagangan tetapi perusahaan terbatas swasta tidak terbuka untuk semua.

Perusahaan terbatas juga dikenal sebagai perusahaan publik dan dapat memiliki beberapa pemegang saham yang sama. Saham perusahaan diperdagangkan di depan umum dan siapa saja dapat membeli dan menjual saham tersebut. Perusahaan swasta adalah badan hukum sendiri yang berarti bahwa jika perusahaan digugat pemegang saham tidak perlu membayar dari kantong mereka.

Di sisi lain, perusahaan terbatas swasta memiliki kepemilikan terbatas yang berarti lebih sedikit pemegang saham. Saham perusahaan-perusahaan ini tidak terbuka untuk umum untuk diperdagangkan dan mereka juga tidak terdaftar di bursa efek. Dalam situasi yang merugikan, pemegang saham perusahaan bertanggung jawab untuk menjual aset yang mereka miliki di perusahaan.

Tabel Perbandingan Antara Perseroan Terbatas dan Perseroan Terbatas Private

Parameter Perbandingan

Perseroan terbatas

Perusahaan Terbatas Swasta

Pemegang saham Dalam perseroan terbatas, minimal harus ada 7 pemegang saham sementara tidak ada batas atas. Dalam perseroan terbatas swasta, ada minimal 2 pemegang saham dan maksimal 200 pemegang saham.
Kepemilikan Sebuah perseroan terbatas yang juga dikenal sebagai perseroan terbatas publik dimiliki oleh banyak pemegang saham. Hanya sekelompok promotor terbatas yang memiliki perusahaan terbatas swasta.
Berbagi Dalam perseroan terbatas, perdagangan saham diperbolehkan secara bebas. Dalam perseroan terbatas swasta, semua pemegang saham harus menyetujui untuk memperdagangkan saham.
Bursa Efek Sebuah perusahaan terbatas mengajukan IPO dan terdaftar di bursa saham. t tidak terdaftar di bursa saham karena perdagangan umum tidak diperbolehkan. Saya
Transparansi Bekerja dari sebuah perusahaan terbatas jauh lebih transparan dan masyarakat umum diperbolehkan untuk melihat catatan. Perusahaan terbatas swasta tidak menunjukkan transparansi sebagai perusahaan terbatas dan rincian transaksi tidak diungkapkan kepada publik.

Apa itu Perseroan Terbatas?

Perseroan terbatas adalah badan hukum/struktur bisnis tertentu yang dapat mengadakan kontrak dan menanggung tuntutan hukum tanpa mempengaruhi pemegang saham. Pemegang saham individu tidak perlu mengeluarkan uang dari saku mereka atau menjual aset perusahaan mereka jika seseorang menggugatnya. Tapi, jika pemegang saham terbukti bersalah dan terlibat dalam penipuan atau kegiatan terkait, tuntutan akan ditekan.

Perusahaan terbatas publik diizinkan untuk menjual saham kepada orang-orang biasa untuk meningkatkan modal. Tetapi untuk berdagang secara publik, perusahaan pertama-tama mengajukan IPO dan ketika terdaftar di bursa saham, ia dapat berdagang. Ada harga tetap untuk satu saham dan dapat bervariasi setiap hari sesuai dengan pasar saham. Umumnya, perusahaan kecil tidak go public sampai dan kecuali mereka menjadi bisnis yang lebih menonjol.

Perusahaan terbatas harus mendaftarkan pajak perusahaan dalam waktu tiga bulan sejak pendiriannya. Selain pajak perusahaan wajib, perseroan terbatas juga dapat memenuhi syarat untuk pajak lain seperti PPN, Pajak Capital Gain, dll.

Apa itu Perusahaan Terbatas Swasta?

Perusahaan terbatas swasta tidak memperdagangkan bisnisnya secara publik dan mereka tidak terdaftar di bursa efek untuk menjual saham mereka. Umumnya, perusahaan kecil adalah milik pribadi dengan minimal 2 anggota hingga maksimal 200 orang. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perusahaan, 2013.

Dalam perseroan terbatas swasta, setiap pemegang saham atau anggota memiliki kewajiban terbatas. Artinya, jika perusahaan mengalami kerugian, pemegang saham harus menjual aset perusahaannya untuk membayar pembayaran. Perusahaan terbatas swasta juga memiliki dua direktur dan tidak perlu mengindeks karyawan, tidak seperti perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas swasta tidak terikat untuk mengungkapkan informasi keuangannya kepada masyarakat umum. Informasi sensitif lainnya di tingkat eksekutif juga dirahasiakan di perusahaan swasta. Dan, ketika sampai pada pengambilan keputusan, semua pemegang saham harus menyetujuinya.

Perbedaan Utama Antara Perseroan Terbatas dan Perseroan Terbatas Swasta

Kesimpulan

Perusahaan terbatas dan perusahaan terbatas swasta dapat mengubah judul mereka begitu mereka menjadi entitas besar yang mapan. Misalnya, jika sebuah perusahaan memutuskan untuk beralih dari privat ke publik, perusahaan tersebut terdaftar di bursa saham tetapi pada saat yang sama, dapat dihapuskan jika kepemilikannya berubah seiring waktu. Jadi, ketika sebuah perusahaan menjadi publik, itu tidak selama perusahaan itu ada.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi perusahaan sebelum dapat melakukan IPO. Umumnya, semua usaha kecil dimiliki secara pribadi dan begitu mereka mulai berkembang, mereka bisa go public. Perusahaan swasta harus memiliki modal disetor minimum 100.000 INR sedangkan 500.000 INR untuk perusahaan publik.

Referensi

Perbedaan Antara Perseroan Terbatas dan Perseroan Terbatas Swasta (Dengan Tabel)