Logo id.removalsclassifieds.com

Perbedaan Antara Visa dan Izin Kerja (Dengan Tabel)

Daftar Isi:

Anonim

Untuk bepergian ke luar negeri, seseorang mungkin memerlukan visa atau izin kerja. Namun, mungkin sulit untuk memahami perbedaan antara keduanya. Dalam arti sebenarnya, izin kerja adalah jenis visa yang mempekerjakan seseorang di negara tuan rumah. Selain itu, ada perbedaan lain antara visa dan izin kerja.

Visa vs Izin Kerja

Perbedaan antara visa dan izin kerja adalah bahwa visa biasanya merupakan dokumen yang ditandatangani dan dicap yang memungkinkan seseorang secara legal memasuki negara lain sebagai pelajar, turis, atau imigran. Di sisi lain, izin kerja atau visa kerja adalah dokumentasi yang diberikan kepada seseorang oleh majikannya untuk memasuki negara mereka.

Visa biasanya merupakan dokumen yang ditandatangani dan dicap yang memungkinkan seseorang untuk masuk secara legal ke negara lain. Visa biasanya diberikan oleh otoritas imigrasi suatu negara. Ada berbagai jenis visa dan kategori visa untuk negara yang berbeda. Biasanya, visa adalah non-imigran atau imigran. Selain itu, visa mungkin memerlukan pembaruan setelah periode tertentu.

Izin kerja mengacu pada dokumentasi oleh majikan tentang seseorang yang mengizinkannya untuk bekerja di negara lain untuk jangka waktu tertentu. Visa kerja dapat bersifat sementara atau permanen. Selain itu, seseorang tidak dikenakan biaya saat mengajukan visa kerja.

Tabel Perbandingan Antara Visa dan Izin Kerja

Parameter Perbandingan

Visa Izin kerja
Definisi Visa mengacu pada dokumen yang disahkan oleh otoritas imigrasi yang memungkinkan seseorang untuk memasuki negara asing. Izin kerja mengacu pada dokumen resmi yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan bisnis di negara asing.
Mengeluarkan autoritas Otoritas imigrasi memberi wewenang kepada orang yang memiliki visa. Izin kerja dikeluarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan individu.
Biaya yang Dikenakan Biaya visa ditanggung oleh individu yang mengajukan permohonan. Biaya izin kerja dikeluarkan oleh perusahaan nasional atau internasional yang mempekerjakan orang tersebut.
Dokumentasi Diperlukan
  • Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa meliputi surat undangan, fotokopi paspor, asuransi perjalanan, bukti dukungan keuangan untuk perjalanan, biaya visa, dan dokumen tujuan perjalanan.
  • Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa kerja termasuk salinan semua kualifikasi akademik dan profesional, sertifikat pengalaman kerja dari majikan sebelumnya, surat referensi majikan, dan kontrak klien yang ditandatangani jika ada.
    Manfaat Visa menghasilkan lebih banyak manfaat bagi individu daripada izin kerja. Izin kerja menghasilkan lebih sedikit manfaat bagi seseorang daripada visa.

    Apa itu Visa?

    Menurut definisi, visa biasanya merupakan dokumentasi yang ditandatangani dan dicap yang memungkinkan individu untuk memasuki negara lain secara hukum. Persetujuan visa mungkin untuk satu kali kunjungan atau beberapa kali kunjungan. Paling sering, visa dicap di paspor pemegang visa. Selain itu, ada berbagai jenis visa tergantung pada tujuan penerapannya.

    Visa pelajar memungkinkan pemegang visa untuk mencari pendidikan di negara tuan rumah dengan mendaftar di salah satu lembaga pendidikan. Visa kerja adalah jenis visa non-imigran. Sebaliknya, visa turis memungkinkan pemegang visa untuk memasuki negara tuan rumah untuk tujuan rekreasi dan wisata. Jenis visa lainnya adalah visa bisnis dimana pembawa melakukan kegiatan bisnisnya di negara tuan rumah tanpa bergabung dengan pasar tenaga kerja.

    Dalam banyak kasus, negara asal seseorang memiliki kebijakan visa dengan negara lain. Hal ini memungkinkan individu untuk bepergian ke negara-negara tersebut secara bebas tanpa visa apapun. Misalnya, individu berkebangsaan India tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Bhutan, Nepal, atau Indonesia.

    Dengan teknologi canggih, e-visa telah ada. E-visa adalah visa digital yang tidak dicap atau direkatkan pada paspor individu. Dokumentasi yang diperlukan untuk mengajukan visa bervariasi dari satu negara ke negara lain.

    Apa itu Izin Kerja?

    Izin Kerja adalah dokumen ketenagakerjaan yang memungkinkan pemegangnya untuk terlibat dalam pekerjaan di negara tuan rumah. Visa kerja atau izin kerja memiliki jenis yang berbeda tergantung pada lama tinggal dan sifat pekerjaan. Selain itu, izin kerja dikeluarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan karyawan tersebut.

    Izin kerja tidak mengizinkan seseorang untuk mengambil pekerjaan lain kecuali yang dia minta. Dalam kebanyakan kasus, hanya mungkin untuk mengubah pekerjaan setelah orang tersebut meninggalkan negara tersebut dan masuk lagi dengan izin kerja baru. Seseorang tidak dikenakan biaya saat mengajukan visa kerja. Kadang-kadang, biaya penerbangan dan akomodasi juga ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja.

    Izin kerja bisa sesingkat dua tahun dan selama mungkin. Amerika Serikat biasanya mengeluarkan visa kerja tiga tahun. Kanada menerbitkan Izin Kerja Terbuka atau Izin Kerja Khusus Pemberi Kerja. Visa kerja dapat bersifat sementara atau permanen. Selain itu, dimungkinkan untuk memperpanjang visa kerja jika majikan ingin melakukannya.

    Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa kerja termasuk salinan semua kualifikasi akademik dan profesional, sertifikat pengalaman kerja dari majikan sebelumnya, surat referensi oleh majikan, dan kontrak klien yang ditandatangani. Anda dapat mengajukan permohonan visa kerja secara online atau offline dengan mengirimkan formulir aplikasi visa ke kedutaan yang bersangkutan.

    Perbedaan Utama Antara Visa dan Izin Kerja

    Kesimpulan

    Kesimpulannya, visa dan izin kerja berbeda satu sama lain. Ada berbagai jenis visa tergantung pada tujuan penerapannya. Di sisi lain, visa kerja memiliki jenis yang berbeda tergantung pada lama tinggal dan sifat pekerjaan.

    Referensi

    Perbedaan Antara Visa dan Izin Kerja (Dengan Tabel)